Pengertian shalat berjama’ah Shalat berjama’ah ialah shalat yang dilakukan oleh orang banyak secara bersama, paling sedikit dua orang, salah seorang diantara mereka yang lebih fasih bacaannya dan lebih mengerti tentang hukum Islam (Al- Qur’an dan Hadits) dipilih menjadi imam, dan yang lain menjadi makmum. Shalat berjama’ah ini hukumnya sunnah muakkadah.
Keutamaan shalat berjama’ah
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Shalatnya seseorang dengan berjama’ah (di masjid) itu berlipat ganda (pahalanya) dengan dua puluh lima kali lipat dari pada shalatnya di rumah dan di pasar. Yang demikian itu karena apabila ia berwudlu dan memperbagus wudlunya, kemudian berangkat ke masjid yang mana tidak ada yang menggerakkannya untuk berangkat ke masjid itu kecuali (untuk) shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya satu langkah, kecuali dengannya diangkat satu derajat untuknya dan dihapuslah dengannya satu kesalahannya. Dan apabila ia telah shalat, para malaikat terus- menerus mendoakannya selama ia masih berada di tempat shalatnya (dan selama belum bathal wudlunya)”. Malaikat mengucapkan “Alloohumma shalli ‘alaih, Alloohummar-hamhu” (Ya Allah, berilah berkah kepadanya, Ya Allah, berilah rahmat kepadanya). Dan senantiasa ia dianggap shalat selama ia menunggu (untuk) shalat”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 158].
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Senantiasa seorang hamba terhitung shalat selama ia berada di tempat shalatnya untuk menunggu datangnya waktu shalat wajib. Dan para malaikat mendoakan Alloohummaghfir lahu, Alloohummar hamhu. (Ya Allah berilah ampun kepadanya, ya Allah berilah rahmat kepadanya)”. Yang demikian itu hingga ia berpaling atau ia berhadats”. Aku (Abu Rafi’) bertanya (kepada Abu Hurairah), “Apa yang dimaksud berhadats itu ?”. (Abu Hurairah) menjawab, “Kentut yang tidak berbunyi, maupun yang berbunyi”. [HR. Muslim juz 1, hal. 459, no. 274].
Dari ‘Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 158]
Dari Ibnu ‘Umar, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat”. [HR. Muslim juz 1, hal. 450, no. 249]
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalatnya seseorang diantara kalian sendirian dengan dua puluh lima bagian, dan para malaikat yang mengurusi malam berkumpul dengan para malaikat yang mengurusi siang (menyaksikan) pada shalat Shubuh”. Kemudian Abu Hurairah berkata, ”Bacalah jika kalian mau, ayat Inna qur-aanal fajri kaana masyhuudaa (Sesungguhnya shalat shubuh itu disaksikan oleh para malaikat)” Al-Israa’ : 78. [HR. Bukhari juz 1, hal. 159]
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bersuci (berwudlu) di rumahnya, kemudian ia berjalan ke suatu masjid diantara masjid-masjid Allah untuk melaksanakan kewajiban diantara kewajiban-kewajibannya kepada Allah, maka setiap dua langkahnya adalah yang satu menghapus kesalahan, dan yang lain mengangkat derajat”. [HR. Muslim juz 1, hal. 462, no. 282]
Dari ‘Abdullah (bin Mas’ud), ia berkata : Barangsiapa yang senang untuk bertemu kepada Allah sebagai orang yang berserah diri besok (pada hari qiyamat), maka hendaklah ia menjaga shalat-shalatnya di mana dipanggil (diadzani) untuk shalat itu. Karena sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan kepada Nabi kalian SAW dengan sunnah-sunnah petunjuk. Dan sesungguhnya mendatangi shalat-shalat itu termasuk sunnah-sunnah petunjuk. Dan seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak mau datang ke masjid ini shalat di rumahnya, sungguh berarti kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan seandainya kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, sungguh kalian akan tersesat. Dan tidaklah seseorang bersuci (berwudlu) dan memperbaguskannya kemudian pergi ke satu masjid diantara masjid- masjid ini, kecuali Allah mencatat dengan setiap langkah kaki yang ia melangkah (ke masjid) itu dengan satu kebaikan baginya, dan dengannya Allah mengangkatnya satu derajat, dan dengannya pula Allah menghapuskan satu kesalahan. Dan sungguh saya telah melihat (keadaan) kita. Tidaklah enggan untuk mendatangi shalat (di masjid) kecuali orang munafiq yang telah diketahui kemunafiqannya, dan sungguh ada seorang laki-laki yang didatangkan (untuk shalat di masjid) dengan dibawa oleh dua orang di kiri-kanannya sehingga didirikan di dalam shaff”. [HR. Muslim juz 1, hal. 453, no. 257]
Dari Abul Ahwash, ia berkata : ‘Abdullah (bin Mas’ud) berkata, “Sungguh saya telah melihat (keadaan) kita. Tidaklah enggan untuk mendatangi shalat (di masjid) kecuali orang munafiq yang telah diketahui kemunafiqannya atau orang yang sakit. Sesungguhnya orang yang sakit, ia (bisa) berjalan diantara dua orang sehingga datang (ke masjid) untuk shalat”. Dan (‘Abdullah bin Mas’ud) berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya diantara sunnah-sunnah petunjuk itu ialah shalat di masjid yang diserukan adzan padanya”. [HR. Muslim juz 1, hal. 453, no. 256]
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya manusia mengetahui kebaikan apa yang ada pada seruan adzan, dan pada shaff pertama, lalu mereka tidak bisa mendapatkannya melainkan dengan berundi, tentu merekapun akan berundi. Dan sendainya mereka mengetahui kebaikan yang ada pada datang awwal pada shalat Dhuhur, tentu mereka akan berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Dan seandainya mereka mengetahui kebaikan yang ada pada shalat ‘Isyak dan shalat Shubuh, tentu mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 152]
Dari ‘Utsman bin ‘Affan, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang datang shalat ‘Isyak berjama’ah, maka ia mendapatkan pahala (seperti) shalat setengah malam, dan barangsiapa yang shalat ‘Isyak dan Shubuh berjama’ah, maka ia mendapatkan pahala seperti shalat satu malam penuh”. [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 152, no. 555]
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Nabi SAW bersabda, “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafiq daripada shalat Shubuh dan shalat Isyak. Seandainya mereka mengetahui kebaikan apa yang ada pada keduanya itu, tentu mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak. Sungguh aku ingin menyuruh muadzdzin supaya beradzan dan iqamah, lalu aku menyuruh seseorang untuk mengimami orang banyak, kemudian setelah itu aku menyalakan api, lalu aku bakar rumah orang-orang yang tidak keluar untuk shalat berjama’ah”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 160]
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Demi Tuhan yang diriku di tangan-Nya, sungguh aku berkehendak memerintahkan (orang-orang untuk mengumpulkan) kayu bakar, setelah terkumpul, kemudian aku perintahkan supaya adzan untuk shalat, lalu aku menunjuk seorang untuk mengimami orang banyak, lalu aku pergi kepada orang-orang (yang tidak hadir dalam shalat berjamaah), kemudian aku bakar rumah-rumah mereka bersama yang ada di dalamnya. Dan demi Tuhan yang diriku di tangan-Nya, seandainya seseorang diantara mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan tulang yang berdaging gemuk atau daging pada dua rusuk yang baik, niscaya ia hadir pada shalat ‘Isyak (berjamaah)”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 158]
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah datang kepada Nabi SAW seorang buta (Abdullah bin Ummi Maktum) lalu ia berkata, “Ya Rasulullah ! Sesungguhnya saya tidak mempunyai penuntun yang menuntun saya ke masjid”. Kemudian ia meminta kepada Rasulullah SAW supaya memberi kelonggaran baginya untuk shalat di rumah. Maka beliau memberi kelonggaran baginya. Tetapi setelah ia berpaling hendak pergi, beliau memanggilnya lalu bertanya, “Apakah engkau mendengar adzan untuk shalat ?”. Ia menjawab, “Ya”. Beliau bersabda, “Bila demikian, hendaklah engkau datang”. [HR. Muslim juz 1 : 452, no. 255]
Dari Ubaiy bin Ka’ab, ia berkata : Pada suatu hari Rasulullah SAW mengimami kami shalat Shubuh. (Setelah selesai shalat), beliau bertanya kepada kami, “Apakah si fulan ada ?” Para shahabat menjawab, “Tidak ada !” Rasulullah SAW bertanya lagi. “Apakah si fulan ada ?”. Para shahabat menjawab, “Tidak ada !”. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya dua shalat ini (‘Isyak dan Shubuh) adalah seberat-berat shalat bagi orang-orang munafiq. Dan seandainya kalian mengetahui kebaikan yang ada pada dua shalat ini (‘Isyak dan Shubuh), sungguh kalian akan mendatanginya walaupun merangkak dengan lutut. Dan sesungguhnya shaff yang pertama adalah seperti shaffnya para malaikat, dan seandainya kalian mengetahui kelebihannya, sungguh kalian akan saling memperebutkannya. Dan sesungguhnya shalatnya seseorang berjamaah dengan satu orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada shalatnya sendirian, dan shalat berjama’ah dengan dua orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada shalat berjamaah dengan satu orang, dan setiap yang lebih banyak pesertanya, maka itu lebih dicintai oleh Allah Ta’aalaa”. [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 151, no. 554]
Dari Ubaiy bin Ka’ab, ia berkata : Pada suatu hari Rasulullah SAW mengimami kami shalat Shubuh. (Setelah selesai shalat), beliau bertanya kepada kami, “Apakah si Fulan datang ikut shalat ?” Para shahabat menjawab, “Tidak !” Rasulullah SAW bertanya lagi. “Kalau si Fulan ?”. Para shahabat menjawab, “Tidak ada !”. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya dua shalat ini (‘Isyak dan Shubuh) adalah seberat-berat shalat bagi orang-orang munafiq. Dan seandainya mereka mengetahui kebaikan yang ada pada dua shalat ini (‘Isyak dan Shubuh), tentu mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Dan sesungguhnya shaff yang pertama adalah seperti shaffnya para malaikat. Dan seandainya kalian mengetahui kelebihannya, sungguh kalian akan saling memperebutkannya. Dan shalatnya seseorang berjamaah dengan satu orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada shalatnya sendirian, dan shalat berjama’ah dengan dua orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada shalat berjamaah dengan satu orang, dan semakin lebih banyak pesertanya, maka itu lebih dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla”. [HR. Nasaaiy juz 2, hal. 104]
Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Ada tujuh golongan yang Allah Ta’aalaa akan menaungi mereka di dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu : 1. Imam (pemimpin) yang adil, 2. Pemuda yang giat dalam beribadah kepada Allah, 3. Orang laki-laki yang hatinya bergantung pada masjid-masjid, 4. Dua orang yang saling mengasihi karena Allah, keduanya berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah, 5. Orang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan, kaya lagi cantik molek, tetapi dia tidak mau dan mengatakan, “Aku takut kepada Allah”, 6. Orang yang bersedekah dengan suatu sedekah dan ia merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diberikan oleh tangan kanannya, dan 7. Orang yang mengingat Allah diwaktu sunyi sehingga mengalirlah air mata dari kedua matanya”. [HR. Bukhari Juz 2, hal. 116]
TATA TERTIB SHALAT BERJAMA’AH
Bagi seorang Imam :
- Yang lebih mengerti serta lebih fashih tentang Al-Qur’an,
- Yang lebih memahami Sunnah Rasul,
- Yang lebih dahulu hijrah (baik hijrah dari Makkah ke Madinah sebagaimana para shahabat maupun hijrah dari segala yang buruk kepada yang baik),
- Yang lebih tua atau yang lebih dahulu Islamnya,
- Yang lebih dicintai, dengan kecintaan yang dibenarkan oleh agama.
Dasar penetapan tersebut :
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Apabila mereka tiga orang, maka hendaklah mengimami mereka salah seorang diantara mereka. Dan yang paling berhak menjadi imam diantara mereka ialah yang paling pandai (faham) diantara mereka”. [HR. Muslim juz 1, hal. 464, no. 289]
Dari Abu Mas’ud Al-Anshariy, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Yang mengimami suatu kaum itu hendaklah orang yang lebih pandai (faham) tentang kitab Allah diantara mereka. Apabila mereka itu di dalam kefahamannya sama, maka yang lebih mengetahui diantara mereka tentang sunnah. Jika mereka itu sama dalam pengetahuannya tentang sunnah, maka yang lebih dahulu hijrah. Jika mereka itu sama dalam hal hijrahnya, maka yang lebih dahulu diantara mereka masuk Islam. Dan janganlah seseorang mengimami orang lain di dalam kekuasaannya. Dan janganlah ia duduk di tempat kehormatannya yang berada di dalam rumahnya kecuali dengan idzinnya”. [HR. Muslim juz 1, hal. 465, no. 290]
Dari Isma’il bin Raja’, ia berkata : Saya mendengar Aus bin Dlam’aj berkata : Saya mendengar Abu Mas’ud berkata : Rasulullah SAW bersabda kepada kami, “Orang yang mengimami suatu kaum hendaklah orang yang paling pandai diantara mereka tentang kitab Allah dan lebih baik diantara mereka bacaannya. Jika bacaan (kefahaman) mereka itu sama, maka hendaklah mengimami mereka orang yang lebih dahulu diantara mereka berhijrah. Jika mereka itu sama didalam hijrahnya, maka hendaklah mengimami mereka orang yang paling tua umurnya diantara mereka. Dan janganlah kamu mengimami orang lain di dalam keluarganya, dan jangan pula di dalam kekuasaannya. Dan janganlah kamu duduk ditempat kehormatannya di dalam rumahnya, kecuali orang tersebut mengidzinkan untukmu atau dengan idzinnya”. [HR. Muslim juz 1, hal. 465, no. 291]
Dari ‘Aisyah, ia berkata : Ketika Rasulullah SAW sakit keras, Bilal datang memberitahu beliau bahwa waktu shalat sudah tiba. Beliau bersabda, “Suruhlah Abu Bakar untuk shalat bersama orang banyak”. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, Abu Bakar itu orang yang mudah menangis, dan apabila ia menempati tempat engkau (sebagai imam), maka ia tidak bisa memperdengarkan suaranya kepada orang banyak. Sebaiknya engkau perintahkan kepada ‘Umar saja”. Beliau bersabda, “Suruhlah Abu Bakar untuk shalat bersama orang banyak”. (‘Aisyah) berkata : Lalu aku berkata kepada Hafshah, “Katakanlah kepada Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar itu orang yang mudah menangis, dan apabila ia menempati tempat engkau (sebagai imam), ia tidak dapat memperdengarkan suaranya kepada orang banyak. Sebaiknya engkau perintahkan kepada ‘Umar saja”. Lalu Hafshah menyampaikannya kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda, “Sesungguhnya kalian benar-benar (seperti) perempuan-perempuan (di zaman) Nabi Yuusuf, Suruhlah Abu Bakar supaya shalat mengimami orang banyak”. Akhirnya mereka menyuruh Abu Bakar untuk shalat mengimami orang banyak. ‘Aisyah berkata : Diwaktu Abu Bakar shalat, Rasulullah SAW merasakan dirinya agak enak, lalu beliau berdiri dengan dipapah dua orang berjalan di atas tanah. ‘Aisyah berkata : Ketika beliau masuk masjid, Abu Bakar mendengar suara beliau, lalu ia mundur. Maka Rasulullah SAW memberi isyarat kepadanya, “Tetaplah berdiri di tempatmu”. Kemudian Rasulullah SAW datang, lalu duduk di sebelah kiri Abu Bakar. ‘Aisyah berkata : Beliau shalat bersama orang banyak dengan duduk, sedang Abu Bakar tetap berdiri. Abu Bakar mengikuti kepada shalatnya Nabi SAW, dan orang banyak mengikuti shalatnya Abu Bakar”. [HR. Muslim juz 1, hal. 313, no. 95]
Dari Abdullah bin ‘Amr bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga golongan yang Allah tidak mau menerima shalat mereka, yaitu : Orang yang mengimami suatu kaum sedang mereka (orang yang diimami tersebut) benci kepadanya, dan seseorang melaksanakan shalat yang sudah bukan waktunya, (yaitu dia melaksanakan shalat setelah waktu shalat tersebut hilang), dan orang yang menjadikan orang merdeka sebagai budak”. [HR. Abu Dawud Juz I, hal 162, no. 593]
Dari Ibnu Abbas dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Ada tiga golongan yang tidak terangkat shalat mereka di atas kepala mereka meskipun satu jengkal (yakni tidak diterima shalat mereka), yaitu : Seseorang yang mengimami suatu kaum sedang mereka (yang diimami itu) benci kepadanya, dan seorang isteri yang bermalam sedang suaminya marah kepadanya, dan dua orang yang saling memutus persaudaraan”. [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 311, no. 971]
Malik bin Huwairits berkata : Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mengunjungi suatu kaum, maka janganlah mengimami mereka, dan hendaklah mengimami mereka salah seorang dari kaum itu”. [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 162, no. 596]
Keterangan : Dari hadits-hadits tersebut dapat diambil pengertian bahwa tuan rumah atau orang yang berkuasa di daerah itu lebih berhak menjadi imam, kecuali bila mereka mempersilahkan orang lain untuk mengimaminya.
Dari Abdullah bin ‘Umar, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barangisapa mengimami suatu kaum, maka hendaklah takut kepada Allah, dan hendaklah mengetahui bahwa ia sebagai orang yang bertanggungjawab dan akan ditanya tentang apa yang menjadi tanggungjawabnya. Jika ia memperbagus (didalam shalatnya), maka ia mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang shalat dibelakangnya tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka, sedangkan apa-apa yang berupa kekurangan (shalatnya tidak baik), maka yang demikian itu menjadi tanggungjawabnya”. [HR. Thabaraniy dalam Al-Ausath, juz 8, hal. 369, no. 7751, dlaif, karena di dalam sanadnya ada perawi bernama Mu’aarik bin ‘Abbaad]
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “(Imam- imam itu) shalat untuk kamu sekalian. Jika mereka itu benar (di dalam shalatnya), maka (pahalanya) untuk kalian dan untuk mereka. Dan jika mereka itu berbuat salah (didalam shalatnya), maka kalian mendapatkan pahala shalat itu dan mereka mendapatkan dosanya”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 170]
Hal-hal yang dilakukan oleh Imam sebelum shalat Memperingatkan para makmum untuk merapikan shaff serta mengaturnya.
Dari Anas bin Malik, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Ratakanlah shaff-shaff kalian, karena sesungguhnya meratakan shaff itu termasuk dari kesempurnaan shalat”. [HR. Muslim, juz 1, hal. 324, no. 124]
Dari Anas dari Nabi SAW (beliau bersabda), “Ratakanlah shaff kalian, karena sesungguhnya meratakan shaff itu termasuk dari mendirikan shalat”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 177]
Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya dijadikannya imam itu untuk diturut, maka janganlah kalian menyelisihinya, Apabila imam ruku’, ruku’lah kalian. Apabila imam mengucapkan sami’alloohu liman hamidah, ucapkanlah robbanaa lakal hamdu. Apabila imam sujud, sujudlah kalian. Apabila imam shalat dengan duduk, shalatlah kalian semua dengan duduk. Dan luruskanlah shaff kalian dalam shalat, karena meluruskan shaff itu termasuk baiknya shalat”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 176]
Dari An-Nu’man bin Basyir, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh kalian akan meratakan shaff-shaff kalian, atau (jika tidak mau) Allah akan merubah diantara wajah-wajah kalian”. [HR. Muslim, juz 1, hal. 324, no. 127]
Dari Simaak bin Harb, ia berkata : Saya mendengar An-Nu’man bin Basyir berkata : Dahulu Rasulullah SAW meratakan shaff-shaff kami sehingga berjajar seperti anak-anak panah yang tertata rapi, sehingga beliau melihat bahwa kami telah memahaminya. Kemudian pada suatu hari beliau keluar untuk shalat. Ketika beliau akan bertakbir beliau melihat seorang laki-laki yang dadanya menonjol dari shaff, kemudian beliau bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, sungguh kalian akan meratakan shaff-shaff kalian atau (jika tidak mau) Allah akan merubah diantara wajah-wajah kalian”. [HR. Muslim juz 1, hal. 324, no. 128]
Dari Al-Baraa’ bin ‘Aazib, ia berkata, “Dahulu Rasulullah SAW mendatangi barisan shaff dari sudut ke sudut, beliau meratakan dada- dada kami dan bahu-bahu kami sambil bersabda, “Janganlah kalian maju mundur, yang menyebabkan maju mundurnya hati kalian pula”. Dan beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada ahli shaff yang pertama”. [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 178, no. 664].
Dari Anas, ia berkata : Shalat telah diiqamati, lalu Rasulullah SAW menghadap kepada kami dengan wajahnya lalu bersabda, “Luruskanlah shaff-shaff kalian dan rapatkanlah, karena sesungguhnya aku bisa melihat kalian dari balik punggungku”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 176]
Dari Abu Mas’ud, ia berkata : Dahulu Rasulullah SAW meratakan pundak-pundak kami dikala membetulkan shaff untuk shalat seraya bersabda, “Luruskanlah shaff kalian dan janganlah berselisih (yang satu maju ke depan dan yang lain mundur ke belakang) yang menyebabkan berselisih pula hati kalian. Hendaklah dekat kepadaku orang-orang yang mempunyai akal dan kepandaian diantara kalian, kemudian orang-orang yang dibawahnya, kemudian orang-orang yang dibawahnya”. [HR. Muslim, juz 1, hal. 323, no. 122]
Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata : Dahulu Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah dekat kepadaku orang-orang yang mempunyai akal dan kepandaian diantara kalian, kemudian orang-orang yang dibawahnya”, (beliau menyabdakan “kemudian orang-orang yang dibawahnya” tiga kali). “Dan jauhilah hiruk pikuk seperti pasar”. [HR. Muslim, juz 1, hal. 323, no. 123]
Dari Anas, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Luruskanlah shaff-shaff kalian, karena sesungguhnya aku bisa melihat kalian dari balik punggungku”. (Anas berkata) “Dan dahulu seseorang dari kami menempelkan bahunya dengan bahu temannya, dan tapak-kakinya dengan tapak kaki temannya”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 177]
Dari Simaak, ia berkata : Saya mendengar An-Nu’man bin Basyir berkata, “Dahulu apabila kami akan shalat, Rasulullah SAW meratakan shaff-shaff kami, dan apabila shaff sudah rata, barulah beliau bertakbir”. [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 178, no. 665]
Bersambung …….

Social Plugin