Dari Buraidah RA, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah kufur”. [HR. Khamsah, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 343]
"Paksakan dirimu Shalat sampai kamu gelisah ketika meninggalkannya"
Tarekat artinya jalan — tinggal cek, jalannya ada di peta Nabi atau tidak?
Versi Blogger 2 Halaman • Lengkap Dalil • taufikhidayat.id
قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا
QS. Asy-Syams:9 "Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya." — Inilah tujuan awal tarekat: tazkiyatun nafs.
Tarekat (طريقة) artinya: jalan. Jalan menuju Allah.
Jadi asalnya bukan mistis. Semua orang butuh jalan untuk sampai tujuan.
Sejarah Munculnya Istilah Tarekat
Tahap 1: Zaman Nabi & Shahabat — Tidak ada istilah tarekat. Yang ada: shalat, puasa, dzikir, sedekah, jihad sesuai sunnah. Zuhud ada, tapi tidak bikin kelompok khusus. Semua sahabat langsung belajar dari Nabi ﷺ.
Tahap 2: Akhir Tabi'in — Muncul ahli zuhud. Seperti Hasan Al-Bashri (w.110H), Sufyan Ats-Tsauri. Mereka fokus ibadah, tinggalkan dunia berlebihan. Orang menyebut mereka "sufi" karena pakaiannya dari bulu domba (shuf). Belum ada organisasi.
Tahap 3: Abad 3-4 H — Baru muncul kelompok dengan syaikh & murid. Mereka punya cara khusus berdzikir, khalwat, mujahadah. Lahirlah nama-nama:
• Qadiriyah — Syaikh Abdul Qadir Jailani w.561H
• Naqsyabandiyah, Syadziliyah, Tijaniyah, dan puluhan lainnya.
Setiap tarekat punya: silsilah guru, baiat khusus, wirid jumlah tertentu (1000x, 5000x), syaikh mursyid yang dianggap punya karamah.
HR. Bukhari & Muslim — Siapa membuat perkara baru dalam agama kami yang bukan darinya, maka tertolak.
Perumpamaan Jalan:
Jalan resmi yang Nabi tunjukkan = jalan tol dengan peta jelas (Al-Qur'an & Sunnah). Semua sahabat lewat situ, sampai selamat.
Tarekat yang sesuai sunnah = mempercantik jalan tol itu — kasih lampu, bersihkan sampah, biar nyaman. Boleh.
Tarekat yang menyimpang = bikin jalan sendiri, katanya jalan pintas, tapi tidak ada di peta Nabi. Harus bayar ke penjaga jalan, harus izin syaikh dulu, wiridnya Nabi tidak pernah ajarkan.
QS. Al-An'am:153 "Dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah. Jangan ikuti jalan-jalan lain, nanti memecah belah kalian dari jalan-Nya."
3 Timbangan Untuk Menilai Tarekat
1. Sumbernya Al-Qur'an & Sunnah atau mimpi & karamah syaikh? Kalau dzikirnya Nabi tidak pernah ajarkan, jumlahnya ditentukan syaikh seenaknya, waktunya khusus harus malam Jumat Kliwon — itu bukan dari Islam.
Dzikir yang Nabi ajarkan sudah lengkap: Subhanallah 33x, Alhamdulillah 33x, Allahu Akbar 33x setelah shalat. Laa ilaha illallah. Tidak perlu tambahan 5000x versi syaikh.
2. Harus lewat syaikh atau bisa langsung ke Allah? Islam mengajarkan doa langsung ke Allah, tanpa perantara.
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ
QS. Al-Baqarah:186 — Jika hamba-Ku bertanya tentang Aku, katakan Aku dekat.
Kalau tarekat mengajarkan "tidak akan sampai kepada Allah kalau tidak lewat syaikh, harus baiat dulu" — itu bertentangan dengan ayat ini. Allah dekat, tidak butuh calo.
3. Mengagungkan syaikh melebihi Nabi? Cek: Apakah syaikh dianggap maksum, bisa tahu ghaib, bisa atur rezeki, kuburannya disembah, wiridnya lebih utama dari shalat wajib?
Kalau iya, itu sudah keluar dari tauhid. Nabi ﷺ saja tidak tahu ghaib kecuali yang Allah wahyukan. Bagaimana syaikh bisa?
Kesimpulan:
Asal kata tarekat = jalan menuju Allah.
Kalau jalannya sesuai Al-Qur'an & Sunnah:
perbanyak ibadah, zuhud, ikhlas, dzikir sesuai sunnah —
itu bagian dari Islam, itulah tazkiyatun nafs.
Tapi kalau jalannya bikin aturan baru:
baiat khusus, wirid khusus, silsilah mistis,
mengkultuskan syaikh, minta ke kuburan —
itu perkara baru yang wajib ditinggalkan.
Yang paling aman: Kembali ke tarekatnya Nabi Muhammad ﷺ — yaitu Islam itu sendiri.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Islam itu terdiri atas lima rukun. Mengakui bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan sesungguhnya Muhammat itu adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, hajji ke Baitullah dan puasa Ramadlan. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 333]
Social Media